| |
|
|
 |
Pantai LosariSejak diresmikan pada januari 2007 lalu, kini Pantai Losari sudah sangat berbeda dan terlihat lebih indah dari beberapa tahun lalu Baca selengkapnya... #000000 Bandara Internasional Sultan HasanuddinBandara baru bergaya futuristik dengan dekorasi utama dinding kaca, berpadu dengan ornamen Sulawesi Selatan Baca selengkapnya... #000000 Pelabuhan Tradisional PaoterePaotere adalah tempat berlabuhnya perahu layar orang-orang Sulawesi dari berbagai penjuru Indonesia. Banyak jenis perahu yang berlabuh di sini Baca selengkapnya... #000000 STOP DEMONSTRASI MAHASISWA ANARKIS !Dalam ranah bugis makassar, dalam hati setiap manusia bugis selalu ada jargon mali siparappe rebba sipatokkong malilu sipakainge (hanyut saling Baca selengkapnya... #000000 Makassar New Port Dimulai Akhir 2009 Proses pengerjaan pengembangan pelabuhan Soekarno- Hatta atau dikenal dengan Ma-kassar New Port (MNP) akan dimulai akhir 2009. Direktur Utama PT Baca selengkapnya... #000000
http://bahasa.makassarkota.go.id/components/com_gk2_photoslide/images/thumbm/156518001.jpg http://bahasa.makassarkota.go.id/components/com_gk2_photoslide/images/thumbm/423619006.jpg http://bahasa.makassarkota.go.id/components/com_gk2_photoslide/images/thumbm/469192003.jpg http://bahasa.makassarkota.go.id/components/com_gk2_photoslide/images/thumbm/417583004.jpg http://bahasa.makassarkota.go.id/components/com_gk2_photoslide/images/thumbm/177852005.jpg
|
|
|
|
|
 |
|
 |
| |
Investasi dan Penanaman Modal
|
Investasi dan Penanaman Modal - Kawasan Industri |
|
Kamis, 26 Maret 2009 16:16 |
|
Halaman 3 dari 4 KAWASAN INDUSTRI MAKASSAR Kawasan Industri Makassar tertetak di sebelah Utara Kota Makassar dengan luas 203 Ha dan akan dikembangkan menjadi 703 Ha merupakan tempat yang sangat ideal dan strategis untuk mendirikan berbaga industri karena lokasinya berada disekitar 5 km dari Pusat Kota dan pelabuhan Laut Makassar serta 10 km dari Bandara Hasanuddin. Areal Kawasan Indusrti Makassar menyediakan kapling tanah matang yang tetah ditengkapi dengan sarana dan prasarana. Kapling yang disediakan bervariasi antara 0,5 Ha - 5,0 Ha dan masing-masing dilengkapi dengan fasilitas Lampu Penerangan, Jalan, Air Bersih dan Saluran Pembuangan Air Limbah serta dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan kemudahan antara lain: | 1. | Tersedia Pusat Pengolahan Limbah dengan kapasitas 3.000 m3/detik. | | 2. | Tenaga Listrik PLN dengan kapasitas 60.000 KVA. | | 3. | Jaringan Telepon 2.000 SST. | | 4. | Sarana Jalan yang dilengkapi dengan Lampu. | | 5. | Instalasi pengolahan limbah | | 6. | AMDAL Kawasan Industri | PELABUHAN LAUT MAKASSAR Pelabuhan Makassar adalah merupakan pelabuhan yang terbesar di Kawasan Timur Indonesia sekaligus sebagai Pelabuhan Ekspor. Pelabuhan ini mempunyai panjang dermaga 2.500 meter dengan kedalaman 14 meter. Pelabuhan Makassar juga dilengkapi dengan fasilitas seperti fasilitas gedung dengan luas 26.600 m3, fasilitas lapangan penampungan 9.675 m3 serta lapangan peti Kemas/container 1400.954 m2, serta dilengkapi dengan berbagai fasilitas sebagai pelabuhan peti kemas. POTENSI DAN PELUANG YANG UTAMA | A. | Sektor lndustri | | 1. | Industri Karbon | | 2. | Industri Pengawetan Kutit | | 3. | Industri Plastik | | 4. | Industri Pengolahan Kayu | | 5. | Industri Kemasan Karton | | 6. | Industri Pengolahan Beras | | 7. | Industri Mie lnstan | | 8. | Industri Pengolahan Biji Coklat | | 9. | Industri Pengolahan Biji Kopi | | 10. | Industri Pengolahan Rumput Laut | | 11. | Industri Cold Storage | | 12. | Industri Traktor Tangan | | 13. | Industri Rotan | | 14. | Industri Vulkanisir | | 15. | Industri Mesin | | 16. | Industri Besi/Baja | | | | | B. | Sektor Perhubungan | | 1. | Angkutan Massal | | 2. | Angkutan Bus Kota | | 3. | Perhubungan Laut | | 4. | Pengembangan Pelabuhan Paotere | | 5. | JasaTelekomunikasi | | | | | C. | Sektor Pariwisata | | 1. | Pengembangan Kawasan Wisata Tanjung Bunga | | 2. | Pengembangan Kawasan Pantai Losari | | 3. | Pengembangan Kawasan Pantai Barombong | | 4. | Pengembangan Pusat Rekreasi Tanjung Merdeka | | 5. | Pengembangan Pulau-pulau disekitar Selat Makassar | | | - Pulau Langkai | | | - Pulau Lanjukan | | | - Pulau Lumu-tumu | | | - Pulau Bone Tambung | | | - Pulau BarrangCaddi | | | - Pulau Barrang Lompo | | | - Pulau Kodingareng | | | - Pulau Kodingareng Keke | | | - Pulau Samalona | | | - Pulau Lae-lae | | | - Pulau Kayangan | | 6. | Pengembangan Hotel dan Restoran | | 7. | Pengembangan Danau Wisata Balang Tonjong | | 8. | Pengembangan Sarana dan Prasarana Pariwisata | | | | | D. | Sektor Perdagangan | | 1. | Pusat Perdagangan dan Perbelanjaan | | 2. | Pusat Pengolahan Kayu Sungai Tallo | | 3. | Pusat Pergudangan | TATA CARA PENANAMAN MODAL DI KOTA MAKASSAR PERATURAN Peraturan Penanaman Modal di Indonesia diatur berdasarkan Undang-undang No.1 Tahun 1967 Jo. No.11 Tahun 1970 untuk Penanaman Modal Asing (PAM) sedangkan untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) diatur oteh Undang-undang No.6 Tahun 1968 Jo. 12 Tahun 1970, Kepres No.5 Tahun 2002 tentang Pengakuan Kewenangan Kabupaten/Kota dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No.167-30 Tahun 2002 tentang Pengakuan Kewenangan Kabupaten/ Kota. Instansi pemerintah yang mengatur penanaman modal di Kota Makassar adalah Dinas Penanaman Modal Kota Makassar yang diatur dengan Perda No.22 Tahun 2002 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Penanaman Modal Kota Makassar. PERIZINAN Surat Persetujuan serta lzin lainnya yang dikeluarkan Oteh Pemerintah Kota Makassar/Dinas Penanaman Modat (DPM) Kota Makassar adalah: | 1. | Surat Persetujuan Baru dan Perluasan Penanaman Modat Dalam Negeri (PMDN) | | 2. | Surat Persetujuan Perubahan Penanaman ModaL Dalam Negeri (PMDN) | | 3. | Angka Pengenaaan ImporTerbatas (APIT) | | 4. | lzin KerjaTenaga KerjaAsing (IKTA) | | 5. | Izin Usaha Tetap (IUT) | | 6. | Izin Lokasi | | 7. | Izin Undang-undang Gangguan (HO) | | 8. | Izin Mendirikan Bangunan (lMB). | TATA CARA PENANAMAN MODAL Khusus Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk mendapatkan Persetujuan Propinsi dari Pemerintah Kota Makassar, Investor terlebih dahulu mengisi formulir yang telah disediakan oleh Dinas Penanaman Modal (DPM) Kota Makassar, sedangkan untuk Penanaman Modal Asing (PMA) dikeluarkan oleh BKPM/BPPMD Propinsi Sulawesi Selatan /Kedutaan Besar Indonesia/Konsulat Jenderal Formuli Aplikasi PMDN Persyaratan aplikasi untuk Penanaman ModaI Dalam Negeri (PMDN) selain menyerahkan formulir yang telah disediakan, aplikasi harus juga dilengkapi dengan: | 1. | Akte Pendirian Perusahaan atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Perorangan | | 2. | Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP) | | 3. | Proses dan Flowchart Uraian Produksi | | 4. | Surat Kuasa apabila bukan ditandatangani Direksi. | | | | | B | Formulir Aplikasi PMA | | | Peserta Indonesia: | | 1. | Akte Perusahaan | | 2. | Copy KTP apabila Perorangan | | 3. | Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) | | | Peserta Asing: | | 1. | Akte Perusahaan bila bentuk Perusahaan | | 2. | Copy Pasport bila Perorangan | | 3. | Copy NPWP, untuk Perusahaan PMA dengan Surat Kuasa apabila tidak ditandatangani Direksi | | 4. | Proses dan Flowchart Uraian Produksi / Kegiatan Usaha | | | | | C. | Langkah-langkah yang ditempuh untuk mendapat izin investasi di Kota Makassar | | 1. | Investor memilih bidang usaha yang tidak termasuk dalam Daftar Negatif Investasi (DNl), apabila terdapat datam DNI dapat berkonsultasi dengan Dinas penanaman Modal Kota Makassar. | | 2. | Investor mengisi aplikasi 2 (dua) rangkap yang telah disediakan serta menyerahkan semua pernsyaratan yang telah ditentukan | | 3. | Bila investor telah memperoleh SP-PMDN/PMA selanjutnya mengajukan Izin Membangun Baru (IMB), Izin Lokasi, Izin UUG/HO, dll. | Laporan Penanaman Modal Investor mempunyai kewajiban untuk rnembuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPMA) yang harus disiapkan oleh perusahaan dan dikirim ke Dinas Penanaman Modal (DPM) Kota Makassar, BPPMD, BKPM dan lnstansi tehnis. Memilih Bidang Usaha Sebelum mengajukan permohonan surat persetujuan calon investor/perusahaan, terlebih dahulu memperhatikan Daftar Negatif lnvestasi (DNI) Kepres 96 Jo.118 Tahun 2000. Jenis Usaha Tertentu yang tercantum dalam DNI dapat dibuka jika produksi tersebut untuk ekspor dengan demikian untuk bidang usaha yang tidak terdaftar datam DNI berarti bidang usaha tersebut masih terbuka untuk dilaksanakan.
|
|
|
|
Berita Lainnya |
(09/07/10)
Arus Mudik di TRD Makassar Mulai Meningkat
Makassar, Arus mudik di Terminal Regional Daya (TRD) Makassar, Sulawesi Selatan memasuki H-4 menjelang Idul Fitri 1431 Hijriah mulai meningkat. Pemantauan di Terminal Regional Daya Makassar, Senin, pe...
Read more...
(09/07/10)
Russia Delays Delivery Su Fighter to Makassar
Makassar, Russia will deliver two of its contracted Su fighter jets to Indonesia on Thursday, which is two days later comparing to the previously announced date, a source close to negotiations said. R...
Read more...
(09/04/10)
Harga Kebutuhan Pangan di Makassar Stabil
Makassar, Harga kebutuhan pokok dan beberapa kebutuhan lain seperti daging dan telur di Kota Makassar relatif stabil. Hal tersebut diutarakan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Sabtu (4/9) seusai...
Read more...
(09/04/10)
Peningkatan Penumpang Bandara Baru Tiga Persen
Makassar, Peningkatan jumlah penumpang di Bandara Internasional Hasanuddin Makassar baru mencapai sekitar tiga persen pada tujuh hari menjelang lebaran. Manager Operasional Angkasa Pura I Syahroni Eff...
Read more...
(09/04/10)
Wisman ke Makassar Turun 14,46 Persen
Makassar, Jumlah wisatawan mancanegara yang masuk melalui pintu masuk Makassar pada Juli 2010 sebanyak 935 orang atau turun 14,46 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebanyak 1.093 orang...
Read more...
(08/29/10)
Jelang Arus Mudik, Dishub Siapkan 5.112 Angkutan Lebaran
Makassar, Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada mudik lebaran tahun ini, Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menyiapkan sebanyak 5.112 angkutan darat, berupa bus dan jip penumpang ...
Read more...
(08/28/10)
LBH Makassar Siapkan Posko Pengaduan THR
Makassar, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar membuka posko pengaduan terhadap keluhan karyawan dan tenaga kontrak yang tidak mendapatkan Tunjungan Hari Raya (THR) dari perusahaan. Posko tersebut mul...
Read more...
(08/27/10)
Lion Air to Develop Hub Flight in Makassar
Makassar, Lion Air, a no-frills airline, is preparing hub flights in Makassar to improve its penetration into eastern Indonesia. President Director of Lion Air Rusdi Kirana said Makassar had a highly ...
Read more...
(08/27/10)
Halide Minta Pemprov Dukung Program AMSC
Makassar, Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sulsel, Prof Dr Halide, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan pusat mendukung program Anak Makassar Sehat dan Cerdas (AMSC) yang saat ini tengah ge...
Read more...
(08/26/10)
PSM Makassar Tak Ingin Muluk di IIC
Makassar, PSM Makassar tidak memasang target muluk-muluk pada Inter Island Cup (IIC) 2010. Sebaliknya, turnamen yang digelar di Malang dan Palembang ini akan digunakan untuk mencari bentuk terbaik Juk...
Read more...
|
|
 |
|
| |
|
|
|
Makassar, Staf ahli Bidang Perekonomian Pemerintah Kota Makassar, Abdul Madjid Sallatu, mengatakan, untuk menjadi kota dunia, Makassar harus merevitalisasi perencanaan pembangunannya. Makassar bisa mengambil referensi dari India dan Cina.
Hal tersebut diungkapkan oleh Madjid di ruang pola kantor Wali Kota Makassar saat memaparkan hasil pertemuan 43 wali kota sedunia dalam World Cities Summit di Singapura pekan lalu. Dalam acara yang berlangsung pada 27 Juni hingga 1 Juli itu, Makassar dan Jakarta menjadi wakil Indonesia.
Madjid mengatakan revitalisasi tersebut harus... Baca selengkapnya ...
|
|
Makassar, Kemana anda pergi untuk bersantap jika sedang berada di Kota Makassar?. Dalam bahasa Makassar, ”ulu” berarti kepala dan ”juku” berarti ikan. Jadi, bila ada rumah makan bernama Ulu Juku, kiranya sudah jelas apa yang disajikan sebagai menu utama di tempat tersebut. Di Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, sudah ada dua rumah makan bernama Ulu Juku. Satu di Jalan Abdullah Daeng Sirua Nomor 219 dan satu lagi beralamat di Jalan AP Pettarani, salah satu jalan protokol di bagian timur Makassar.
Jujur saja, saya bukan penggemar menu kepala ikan, mau dimasak apa pun. Pengalaman mencicipi kepala ikan sebelumnya, saya... Baca selengkapnya ...
|
|
Makassar, Sebersit pertanyaan terlintas saat melahap berbagai masakan kepala ikan di rumah makan Ulu Juku, ”Kalau yang dihidangkan kepalanya saja, dibawa ke mana daging ikan utuhnya? Bagaimanapun, ikan kakap merah dan kakap putih adalah jenis ikan yang dagingnya berharga tinggi. Jadi, sangat tidak mungkin daging-daging itu dibuang begitu saja.
”Kami memang cuma membeli kepala ikannya. Dagingnya juga beli, tetapi tidak banyak, sekadar untuk menu daging ikan goreng kentucky saja,” tutur Nadjamuddin (36), salah satu pemilik jaringan rumah makan (RM) Ulu Juku di Makassar, Sulawesi Selatan. Selain memesan ke tempat-tempat pelelangan ikan di Makassar, Ulu Juku mendapatkan kepala ikannya dari... Baca selengkapnya ...
|
|
Makassar, Setelah sempat terpuruk, kini masyarakat merasakan melakukan urusan apapun di kelurahan Panaikang menjadi gampang. Tahun lalu, warga Panaikang sempat menyegel kantor Lurah Panaikang lantaran pelayanan di kantor Kelurahan Panaikang berbelit-belit. Ditambah lagi, sikap acuh tak acuh sang lurah. Hubungan kelurahan dan warga Panaikang sempat tidak harmonis. Tapi, sejak Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengambil kebijakan mengganti Safaruddin sebagai Lurah Panaikang, semuanya berubah. A Rahmat Mappatoba yang ditunjuk menggantikan Safaruddin melakukan perubahan besar-besaran baik dari segi pelayanan publik maupun hubungan antara pemerintah kelurahan dan warga. Baca selengkapnya ...
|
|
|
|
|
 |
|
| |
Makassar, Tahun ini, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Makassar menargetkan meraih sertifikasi ISO 9000 versi 2008 di bidang pelayanan publik untuk kelompok pelayanan kantor pemerintahan. Target ini diupayakan diraih sebagai bentuk peningkatan atas perolehan... Baca selengkapnya ...
Siapapun akan mengakui, melihat Makassar lima tahun lalu, dengan Makassar yang ada sekarang, pasti akan jauh berbeda. Infrastruktur kota yang lebih maju dan lengkap, menegaskan arah Makassar menuju kota megapolitan semakin kentara. Infrastruktur jalan yang... Baca selengkapnya ...
|
|
|
|
 |
|
|
 |
|
|
 |
|
|